Surat keterangan dibubuhi paraf oleh Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Pidana, dan ditandatangani oleh Ketua/Wakil Ketua/Panitera Pengadilan Negeri Depok; 5. Pemohon membayar biaya Leges / PNBP kepada Bendahara Penerima Bagian Hukum ; Kemudian Kami persilahkan melakukan pendaftaran melalui alamat : eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id.
Surat tersebut diajukan sebagai syarat mendaftar sebagai calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Berdasarkan dokumen yang diterima Pikiran Rakyat, surat keterangan tidak pernah dipidana yang diajukan Erick Thohir ditandatangani Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso pada 16 Oktober 2023. Di bawah ini kami sertakan contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023. Di salam surat pernyataan dimuat keterangan-keterangan penting, seperti tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, dan pernyataan bersedia ditempatkan di unit KPK seluruh wilayah Indonesia. Seluruh warga wilayah hukum kota Malang dan kota Batu dapat mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan secara online di website eraterang ( https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/) atau ke Meja PTSP Hukum di ruang lobby Pengadilan Negeri Malang; dan sehubungan dengan rilisnya PP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas PNBP JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI bakal tetap mengharuskan adanya surat keterangan dari pengadilan soal tidak pernah dipidana dengan ancaman bui 5 tahun sebagai syarat menjadi calon anggota legislatif. Hal itu diatur dalam rancangan Peraturan KPU soal pencalonan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, danYang Dapat Dilakukan Oleh Korban Jika Tidak Puas Dengan Putusan Hakim. 1. Melakukan Registrasi Akun. Pemohon yang ingin mendapatkan surat keterangan secara elektronik cukup melakukan registrasi melalui aplikasi Eraterang melalui komputer atau smartphone melalui website https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id;
ADAPUN SURAT KETERANGAN YANG DAPAT DIBUAT DI APLIKASI ERATERANG INI SEBAGAI BERIKUT : 1. Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit. 2. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana. 3. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya. 4. Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik.
Sebagaimana salah satu syarat, Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana ini anda dapatkan di Wilayah Hukum dimana anda menetap dan tinggal. Redaksi mendatangi lantai 2 (dua), Pengadilan Negeri Klas I A, di Jalan Raya Arjuno Surabaya. Melalui halaman depan, pada Jum’at (9/12/2022) anda akan diarahkan petugas keamanan, untuk menggunakan